Inklusivitas yang Tidak Terbatas: Analisis Pelaksanaan KKN-PPM UGM dalam Perspektif Mahasiswa dengan Disabilitas

Program Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (KKN-PPM UGM) merupakan kegiatan pembelajaran melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan empati, kepedulian, dan keterlibatan aktif mahasiswa UGM dalam mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Program KKN-PPM UGM dirancang dengan paradigma pemberdayaan (empowerment) sebagai perubahan dari paradigma pembangunan (development) yang berfokus pada kerjasama mahasiswa dan masyarakat melalui pendekatan multidisiplin dan pemberdayaan sumber daya lokal untuk mengatasi masalah yang terjadi di masyarakat. Pelaksanaan KKN-PPM UGM dikelola oleh Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) dan dilaksanakan berdasarkan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu aspek pendidikan dan pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penelitian. Selain itu, salah satu prinsip dalam pelaksanaan KKN-PPM UGM adalah fleksibilitas. Fleksibilitas ini memungkinkan mahasiswa dan dosen untuk memilih tema dan lokasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan sehingga dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan, termasuk bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Program ini dapat menjadi sarana efektif untuk komunikasi, penyebaran informasi, peningkatan kesadaran, dan pembelajaran kepada masyarakat, yang memiliki relevansi besar dalam edukasi mengenai disabilitas.

 

Program KKN-PPM UGM tentunya perlu mengedepankan paradigma inklusivitas dalam setiap pelaksanaannya. Prinsip ini memastikan semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat aktif dan merasakan manfaat program tanpa memandang gender, kondisi fisik, latar belakang sosial-ekonomi, budaya, ataupun agama. Prinsip inklusivitas ini memiliki dasar hukum yang jelas, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, yang menegaskan pentingnya pendidikan tinggi yang adil, merata, dan nondiskriminatif. Selain itu, paradigma ini selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4, yaitu Pendidikan Berkualitas, yang berfokus dalam menjamin kualitas pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan, serta tujuan ke-10 yang berkaitan dengan Berkurangnya Kesenjangan.

 

Berdasarkan permasalahan di atas, kajian ini disusun dalam rangka menganalisis sejauh mana prinsip inklusivitas telah diimplementasikan dalam pelaksanaan KKN-PPM UGM. Departemen Kajian Strategis UKM Peduli Difabel telah melakukan kajian melalui wawancara dengan mahasiswa UGM dan analisis data sekunder sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran nyata mengenai pencapaian dan hambatan dalam mewujudkan pemberdayaan yang inklusif. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi pengembangan program KKN-PPM UGM di masa yang akan datang sehingga menjadi lebih inklusif dan aksesibel, khususnya bagi mahasiswa difabel.

 

Sebagai bagian dari kewajiban akademik, seluruh mahasiswa Universitas Gadjah Mada diwajibkan mengikuti program KKN-PPM, termasuk mahasiswa difabel. Realita pelaksanaan program ini dapat bervariasi bagi masing-masing mahasiswa, tidak terkecuali bagi mahasiswa difabel. Bagi beberapa mahasiswa difabel yang telah kami wawancarai, pelaksanaan KKN-PPM menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan. Salah satunya adalah rasa khawatir mengenai aksesibilitas lokasi KKN. Penempatan lokasi KKN di Universitas Gadjah Mada terbagi menjadi dua jenis, yaitu penempatan yang sepenuhnya diatur oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) dan penempatan berdasarkan pilihan tim mahasiswa sendiri. Bagi mahasiswa difabel, UGM memberikan opsi untuk dapat memilih lokasi KKN yang mudah diakses dan/atau dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mobilisasi selama pelaksanaan KKN. Sebagai contoh, lokasi yang direkomendasikan oleh Unit Layanan Disabilitas (ULD) kepada narasumber kami, AN, yaitu berlokasi di Tempel, Sleman, dimana sangat membantu karena jaraknya yang dekat dengan tempat tinggal AN.

 

KKN bagi mahasiswa disabilitas dilaksanakan dengan bantuan dari Unit Layanan Disabilitas (ULD). Unit Layanan Disabilitas (ULD) bertugas membantu kelancaran kegiatan akademik mahasiswa penyandang disabilitas, termasuk selama pelaksanaan KKN-PPM. Layanan ini meliputi kebutuhan akomodasi, modifikasi metode pelaksanaan tugas lapangan, serta pendampingan khusus apabila diperlukan, sehingga mahasiswa penyandang disabilitas tetap mendapatkan hak dan kesempatan yang sama selama mengikuti perkuliahan dan kegiatan pengabdian masyarakat di UGM. ULD berperan dalam menjadi penyambung antara mahasiswa difabel dan DPKM. Selain itu, ULD membantu dalam mengkoordinasikan kebutuhan khusus dari masing-masing mahasiswa difabel ke DPKM. Namun, dukungan dari kampus secara formal melalui ULD masih dalam tahap pengembangan karena masih tergolong baru. Sebelum ULD dibentuk, peran ini dilaksanakan oleh UKM Peduli difabel. UKM Peduli difabel membantu mahasiswa difabel dalam pelaksanaan KKN melalui pendampingan. Mahasiswa difabel akan didampingi anggota UKM Peduli difabel yang melaksanakan KKN di tim dan periode pelaksanaan yang sama. Saat ini, ULD bekerja sama dengan UKM Peduli Difabel dalam memberikan pendampingan jika dibutuhkan serta membantu mencari teman pendamping agar mahasiswa difabel dapat menjalankan pengabdian kepada masyarakat dengan nyaman dan optimal.

Dalam pelaksanaan program KKN-PPM, mahasiswa difabel akan banyak berinteraksi dengan banyak pihak. Interaksi paling dominan bagi mahasiswa difabel adalah interaksi dengan rekan satu tim. Pada awal pelaksanaan KKN, ketiga narasumber pastinya mengalami kekhawatiran akan bagaimana mereka dapat diterima dan bagaimana menjalankan tugas bersama tim masing-masing. AN mengaku pastinya dibutuhkan waktu untuk saling beradaptasi dengan rekan satu tim untuk memahami kondisi dan kebutuhan yang diperlukan tentunya melalui komunikasi dan saling terbuka. Sedangkan, MI mengungkapkan bahwa awalnya pasti ada kecanggungan dan dianggap sebagai hal yang biasa serta tetap bisa diatasi melalui komunikasi yang dibangun dengan baik. Hal serupa juga dinyatakan oleh AL. Menurutnya, pembagian tugas dalam tim berjalan dengan baik dan adil dimana setiap proker dikerjakan secara bersama-sama. AN juga menambahkan bahwa setiap proker dilakukan secara kolaboratif sehingga tidak ada beban kerja karena semua rekan saling membantu. Tidak ada miskomunikasi ketika masing-masing memiliki  pendapat yang berbeda karena langsung dicari titik terangnya sehingga mahasiswa difabel merasa pendapatnya dihargai tanpa ada diskriminasi. 

Selain rekan tim, mahasiswa difabel juga banyak berinteraksi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Peran DPL dari pihak kampus cukup penting dan dibutuhkan dalam kelancaran KKN. Ketiga narasumber berpendapat bahwa mereka mendapat dukungan penuh dari DPL yang sangat menghargai keberadaan mereka dalam tim yang dibimbing. Interaksi dengan masyarakat juga menjadi hal yang lumrah dalam kegiatan KKN. Respons masyarakat terhadap mahasiswa difabel dapat bervariasi. Beberapa masyarakat bersikap over helpful (terlalu membantu) saat bertemu dengan mahasiswa difabel. Hal ini berakar dari asumsi bahwa orang dengan disabilitas memerlukan bantuan setiap saat di segala situasi. Beberapa masyarakat lain, khususnya anak-anak, menunjukan perilaku penasaran yang tinggi terhadap kondisi mahasiswa difabel. Meskipun begitu, para narasumber tidak merasa ada diskriminasi yang tertuju terhadap mereka dari masyarakat sekitar. Mayoritas masyarakat yang memperlakukan mahasiswa difabel tanpa perbedaan dengan mahasiswa lainnya. Berbagai interaksi ini membuat para narasumber merasa pelaksanaan KKN tidak seburuk yang mereka bayangkan sebelumnya.

Setiap jenis disabilitas memiliki kebutuhan, keterbatasan, dan hambatannya masing-masing. Dalam konteks pelaksanaan program KKN-PPM UGM, penting bagi pihak kampus untuk mampu menjamin dan menyediakan fasilitas demi menunjang keamanan, keselamatan, serta aksesibilitas mahasiswa difabel yang menjadi peserta. Berdasarkan analisis hasil wawancara terhadap tiga narasumber, kami menuliskan pengalaman mereka dalam bentuk tabel komparatif sebagai berikut.

 

Narasumber (inisial) & Angkatan Jenis Disabilitas Hambatan & Dukungan

Aksesibilitas

Interaksi Tim, DPL & Masyarakat Rekomendasi Kunci Apakah KKN-PPM UGM sudah relevan dan inklusif?
MI (2020) Sensorik
  • Lokasi KKN belum cukup inklusif bagi semua ragam disabilitas, khususnya disabilitas fisik (pengguna kursi roda). 
  • Tidak ada fasilitas penunjang khusus dari DPKM selain pendamping dari anggota atau alumni SAUDC.
  • DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) memahami kebutuhan narasumber.
  • Tim KKN sangat membantu narasumber dalam menjalankan proker dan mobilisasi.
  • Masyarakat setempat  bersikap merangkul dan menerapkan inklusivitas.
  • Bagi teman difabel, tidak perlu khawatir dan takut menjalankan KKN dan komunikasikan tujuan yang diinginkan.
  • Bagi mahasiswa nondifabel, perlu menghilangkan stigma bahwa teman difabel harus selalu dibantu. Jika mau membantu, tanyakan dulu apa saja yang perlu untuk dibantu. 
  • Bagi pihak kampus, khususnya DPKM perlu meningkatkan awareness terhadap isu disabilitas.
Ya, sudah cukup inklusif. 
AR (2021) Fisik
  • Mobilitas lebih mudah karena lokasi KKN dekat rumah. Narasumber memilih lokasi dan tim di Simaster.
  • Fasilitas sudah cukup aksesibel dan inklusif, misalnya kamar mandi yang luas.
  • Tidak ada fasilitas khusus dan pendamping dari ULD maupun DPKM.
  • DPL sudah aware dan sangat membantu narasumber.
  • Tim KKN sangat suportif terhadap narasumber dalam mobilitas maupun pelaksanaan program kerja.
  • Masyarakat cenderung sangat membantu dan tidak mendiskriminasi.
  • Bagi mahasiswa difabel, harus mampu mengadvokasikan dirinya, berterus terang mengenai kebutuhannya sendiri, serta perlu percaya diri agar dapat mengedukasi tim dan warga sekitar.
  • Bagi mahasiswa nondifabel, jangan malu untuk bertanya mengenai kebutuhan teman difabel.
  • Bagi pihak kampus, khususnya DPKM perlu mempertimbangkan adanya sosialisasi cara berinteraksi dengan difabel, terlebih ke unit-unit yang memiliki anggota mahasiswa difabel. 
Ya, sudah cukup inklusif.
AU (2022) Netra
  • Terdapat hambatan dalam melakukan mobilitas karena lokasi yang di-ploting sehingga harus menggunakan ojek online untuk menuju ke lokasi KKN.
  • Narasumber tidak mengalami kesulitan yang berarti, walaupun aksesibilitas lokasi KKN masih kurang.
  • Tidak ada fasilitas penunjang, tetapi tersedia pendamping dari ULD dan SAUDC  yang membantu mobilitas dan pengerjaan program kerja.
  • Adanya hambatan dalam menjalankan program kerja senam karena harus menghafalkan gerakan senam dengan durasi 10 menit. 
  • DPL sudah aware dan sangat membantu narasumber.
  • Tim KKN suportif dan sangat membantu narasumber.
  • Masyarakat yang menerima narasumber dengan baik dan tidak judgemental.
  • Bagi mahasiswa difabel, jangan berhenti mensosialisasikan tentang disabilitas.
  • Bagi mahasiswa non difabel, jangan malu berkomunikasi atau bertanya mengenai kebutuhan teman difabel.
  • Bagi pihak kampus, diperlukan survei lokasi KKN lebih lanjut dengan mempertimbangkan inklusivitas dan aksesibilitas bagi mahasiswa dengan disabilitas.
Ya, cukup inklusif dan relevan.

 

Pelaksanaan KKN-PPM UGM bagi mahasiswa penyandang disabilitas, seperti dialami oleh AR (disabilitas fisik), MI (disabilitas sensorik), dan AU (disabilitas netra), menunjukkan gambaran keberagaman pengalaman yang sarat tantangan sekaligus peluang pembelajaran. Bagi ketiganya, pelaksanaan KKN-PPM UGM menjadi pengalaman berharga dan wadah untuk berkontribusi langsung dalam masyarakat. Namun, terdapat beberapa tantangan yang dialami selama berlangsungnya program ini. Secara umum, tantangan yang timbul berasal dari aspek lokasi KKN dan kekhawatiran akan respons masyarakat. Adapun tantangan lain yang dialami masing-masing narasumber, di antaranya:

  • Narasumber MI, mahasiswa angkatan 2020 (disabilitas sensorik)

Narasumber mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlalu mendapatkan hambatan dan tantangan yang mempersulit mobilitasnya. Menurutnya, lokasi dan respons dari masyarakat sudah cukup inklusif dengan bersikap menerima dan terbuka terhadap keberagaman. Makna inklusif bagi narasumber sebagai salah satu mahasiswa difabel adalah adanya keterlibatan dan penerimaan teman difabel dalam lingkungan kelompok serta masyarakat. Respons masyarakat yang sudah sangat terbuka sangat membantu narasumber. Walaupun demikian, narasumber berpendapat bahwa asumsi teman difabel harus selalu dibantu perlu dihilangkan. Menurutnya, nondifabel perlu menanyakan terlebih dahulu mengenai kebutuhan dari teman difabel dalam berinteraksi. 

 

  • Narasumber AR, mahasiswi angkatan 2021 (disabilitas fisik)

Narasumber mengungkapkan bahwa warga sekitar belum terbiasa melihat penyandang disabilitas. Hal baiknya adalah mereka tidak bersikap judgemental, melainkan terbuka dan menerima. Menurut narasumber, masyarakat setempat memiliki inisiatif tinggi dalam membantu narasumber sebagai penyandang disabilitas. Namun, pemahaman bahwa seorang difabel berarti harus selalu dibantu atau memerlukan bantuan tidaklah tepat. Penyandang disabilitas adalah individu yang memiliki hak dan potensi yang sama dengan individu yang normal. 

 

  • Narasumber AU, mahasiswi angkatan 2022 (disabilitas netra)

Narasumber mengungkapkan bahwa salah satu hambatan lainnya yang ia rasakan selama menjalani KKN adalah adanya program kerja berupa senam selain dari segi lokasi KKN yang kurang aksesibel. Hal ini disebabkan narasumber mengalami kendala dengan ketentuan program kerja tersebut yang mengharuskan menghafal gerakan senam selama 10 menit. Narasumber juga mengungkapkan bahwa teman-teman sekelompok, terkhususnya teman pendamping dari ULD turut membantu dalam penyusunan  program kerjanya. Hambatan juga tidak ditemui dalam respons masyarakat terhadap narasumber. Menurut narasumber, ketakutan mengenai masyarakat dan tim KKN yang judgemental tidak terjadi pada dirinya. Masyarakat dan tim KKN sudah sangat terbuka dan menerima keberagaman.

 

Kendati demikian, mereka juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, seperti stigma sosial dan kurangnya aksesibilitas fisik bagi beberapa jenis disabilitas, serta minimnya pendampingan langsung selama masa pelaksanaan KKN. Untuk memastikan bahwa para mahasiswa dapat melaksanakan KKN dengan aman, mampu menghadirkan solusi yang relevan dan tepat sasaran bagi masyarakat setempat, serta dapat mengembangkan potensi lokal, diperlukan pelatihan pra-keberangkatan yang memadai bagi mahasiswa, khususnya terkait budaya setempat. Salah satu contohnya adalah pelatihan pengembangan masyarakat berbasis aset atau ABCD yang meliputi pemetaan aset, pembangunan relasi horizontal, hingga strategi pemantik partisipasi aktif masyarakat lokal. Menurut Pedoman Layanan Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pelatihan KKN yang dapat diberikan bagi mahasiswa difabel meliputi FGD untuk memahami kebutuhan difabel saat KKN, kunjungan asesmen lapangan, hingga pencarian layanan pendampingan seperti PLD untuk memfasilitasi mahasiswa selama KKN. AR dan MI mengusulkan agar DPKM dan ULD meningkatkan sosialisasi dan pelatihan tentang interaksi dan dukungan terhadap mahasiswa difabel, serta memperkuat layanan pendampingan agar tidak hanya berfungsi sebagai pemberi rekomendasi administratif. AU menambahkan perlunya survei dan perbaikan fasilitas fisik di lokasi KKN agar lebih ramah disabilitas.

 

Pengalaman para narasumber mengungkap bahwa pelaksanaan KKN-PPM UGM sudah berjalan cukup inklusif dalam hal keterlibatan sosial dan dukungan kelompok, tetapi masih memerlukan peningkatan di aspek kesadaran, fasilitas, dan layanan khusus. Maka, dapat disimpulkan bahwa jika program ini adalah persyaratan untuk lulus sehingga penting dilakukan inklusivitas yang merata dan penuh kepekaan. Inklusivitas bagi mahasiswa difabel, berdasarkan isu yang telah dibahas sebelumnya, dapat dilakukan dengan melonggarkan perizinan dengan mempertimbangkan kompatibilitas mahasiswa difabel dengan tempat KKN serta program yang dilakukan di dalam KKN-PPM sendiri. Pemegang keputusan dalam kegiatan KKN-PPM UGM harus lebih menegakkan inklusivitas dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kapabilitas mahasiswa difabel dengan program ini.

 

Dalam usaha peningkatan inklusivitas KKN-PPM UGM, diperlukan usaha dan komitmen dari berbagai pihak, baik dari pemangku kepentingan seperti DPKM, ULD, hingga rekan tim KKN langsung. Dukungan yang diberikan oleh DPKM dan ULD perlu dipertahankan. Selain itu, hal-hal yang masih menjadi tantangan, seperti keterbatasan fasilitas penunjang aktivitas fisik, kurangnya pendampingan secara langsung, hingga sosialisasi mengenai interaksi dengan mahasiswa difabel perlu diperbaiki. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, hambatan yang ada dapat diminimalkan sehingga mahasiswa difabel dapat berpartisipasi dalam kegiatan KKN-PPM secara penuh dan setara. Hal ini akan memastikan program tidak hanya menjadi ajang pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sarana pembelajaran yang inklusif bagi masyarakat dan seluruh peserta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top