” ‘Cripple,’ when I use it, allows me to take ownership of everyone’s misconceptions of disability. I know you’re scared of me; I know you think I’m different from you, and guess what? I am.” – Andrew Gurza
Ketika kamu berwisata ke kota lain, pastinya kamu melalui banyak jenis jalan, seperti; jalan tol, flyover, terowongan, atau persimpangan. Dari semua jenis jalan yang ada, persimpangan punya karakter yang unik. Persimpangan sebagai titik temu dari banyak kendaraan dapat membantu alur lalu lintas menjadi lebih teratur dan lancar, tetapi juga berpotensi terjadinya kemacetan parah disana. Kamu pasti jengkel jika perjalananmu terhambat karena kemacetan itu.

Ternyata, persimpangan juga dapat kita temukan melalui kehidupan sosial. Persimpangan yang lumrahnya terbayangkan sebagai infrastruktur jalan justru bisa menjadi sesuatu yang lebih kompleks. Dalam konteks sosial, “persimpangan” merupakan titik temu dari beragam identitas dan pengalaman hidup seseorang. Persimpangan tersebut dikenal sebagai “interseksionalitas,” yaitu sebuah cara untuk memandang bagaimana aspek identitas seperti gender, disabilitas, ras, agama, orientasi seksual dan identitas lainnya tidak berdiri sendiri, melainkan saling beririsan dan melahirkan pengalaman yang unik. Sama halnya dengan persimpangan jalan yang bisa membantu lalu lintas atau menghambatnya, persimpangan identitas juga bisa menjadi peluang atau kerentanan. Teori interseksionalitas yang dikemukakan pertama kali oleh Kimberlé Crenshaw dalam artikel akademisnya membantu kita dalam memahami bahwa diskriminasi yang terjadi di kehidupan asli tidak lahir hanya karena satu hal atau identitas saja, sebaliknya ada banyak identitas lainnya yang saling berjibaku dalam menciptakan marginalisasi berlapis sehingga muncul kaum rentan dalam masyarakat.
Setelah mengetahui bagaimana konsep interseksionalitas tersebut, muncul pertanyaan baru. Bagaimana konsep tersebut benar-benar beroperasi dalam kehidupan sehari-hari? Terlebih dalam konteks difabel queer. Apakah perjalanan mereka juga terhambat karena adanya “persimpangan” tersebut?

Coba kalian bayangkan, ada seorang difabel yang juga tergabung dalam komunitas queer. Dalam kesehariannya, ia mungkin sudah menghadapi hambatan. Misalnya, pada infrastruktur yang tidak memadai dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan anggapan dari masyarakat bahwa ia tidak mandiri. Namun, dengan identitas queernya tersebut, hambatan yang ia lalui menjadi bertambah dan semakin kompleks.
Akan tetapi, sebelum kita menyebrangi persimpangan di atas, jauh lebih baik jika penjelasan mengenai queer diuraikan terlebih dahulu. Secara historis, kata “queer” digunakan sebagai cemoohan terhadap seorang yang bersikap flamboyan. Namun, mulai tahun 1980-an, banyak pemikiran yang datang dari aktivis dan akademisi yang merasa identitas gendernya tergerus sehingga mereka mulai merebut kembali (reclaimed) istilah queer dan berhasil menghapus konotasi negatif yang melekat padanya. Saat ini, queer dimaknai sebagai istilah payung (umbrella term) untuk individu atau siapapun yang tidak ingin menghayati dirinya sebagai cisgender atau heteroseksual.
Sebuah laporan telah dirilis oleh Tim dari Multatuli Project dalam serial #HakMinoritas yang berisi wawancara dengan beberapa teman difabel queer dengan pengalaman yang berbeda, tanggapan yang diberikan oleh teman-teman difabel queer menguraikan diskriminasi seperti apa yang mereka alami berdasarkan disabilitas dan identitas seksual mereka secara bersamaan. Diskriminasi yang dialami bukan hanya muncul dari keluarga, teman, dan orang asing, tetapi sistem dan infrastruktur yang ada berperan serta dalam memelihara diskriminasi.
Melalui laporan Project Multatuli tersebut, interseksionalitas dapat ditemukan melalui pengalaman difabel queer. Hambatan ganda yang mereka lalui berasal dari identitas yang mereka miliki (difabel queer). Menjadi seorang difabel yang acapkali dijadikan objek inspirasi (inspirational porn) dan diasumsikan tidak bisa melakukan berbagai hal padahal sistem dan “pemakluman”-lah yang mereduksi kemampuan mereka (ableism). Lalu, ditambah anggapan nirempati lainnya seperti, individu dengan disabilitas dianggap tidak memiliki kapabilitas untuk melakukan atau memiliki sexual desire turut dilanggengkan dalam masyarakat. Ironis, bukannya inklusivitas yang tercipta, justru sikap pongah dan luput yang terus diimplementasikan dalam sistem dan infrastruktur sehari-hari menjadikan aksesibilitas serta kesempatan yang dimiliki teman difabel queer semakin terkikis.
Salah satu pengalaman traumatis yang dialami oleh Remi (He/It) saat berhadapan dengan tenaga kesehatan. Remi memiliki pengalaman disabilitas dengan jenis neurodivergent, serta mengenal diri sebagai genderqueer boy/non-biner menjadikan misgendering dan invalidasi datang berlapis-lapis. Remi bersaksi, banyak dari dokter atau tenaga kesehatan belum mengenal dengan baik konsep queer, sehingga sulit untuk menemukan dokter atau tenaga kesehatan yang dapat membantu. Selain itu, banyak dari dokter yang tidak bisa melihat koneksi, bahwa kondisi mental seorang queer bisa diperburuk karena keadaan lingkungan yang tidak menerima mereka. Hal tersebut menihilkan ruang aman yang seharusnya dimiliki oleh individu seperti Remi. Berdasarkan pengalaman Remi, dapat dilihat bahwa instansi kesehatan pun tidak bisa menjamin terakomodirnya inklusivitas yang menjadi hak semua orang.
Melalui kacamata interseksionalitas, individu difabel queer terpinggirkan dalam dua wacana, di mana individu yang tidak memenuhi dua tolok ukur tersebut (able-bodied dan heteronormativity) diposisikan sebagai “yang lain” atau bahkan tidak disertakan untuk diakui secara penuh dalam ruang sosial. Able-bodied atau able-bodiedness menganggap bahwa tubuh yang “normal” adalah tubuh yang mandiri secara fisik, tidak memiliki kondisi yang menyulitkan mereka melakukan kegiatan seperti orang lain pada umumnya sehingga individu dengan disabilitas perlu “dibetulkan.” Sedangkan, heteronormativity memposisikan heteroseksualitas sebagai hal tunggal yang “alami”, dengan mempertahankan asumsi bahwa hanya ada dua gender (pria dan perempuan) dan hubungan yang ideal adalah antara lawan jenis. Robert McRuer melalui Crip Theory mengembangkan istilah compulsory able-bodiedness sebagai alat kritik bagi dua tolok ukur tersebut selaku norma yang dipaksakan dalam masyarakat dan bagaimana dua norma tersebut menciptakan marginalisasi ganda. Seperti persimpangan jalan yang dibuat tanpa melalui proses perencanaan yang memadai, pengalaman marginalisasi ganda yang terjadi pada individu difabel queer juga dapat terjadi karena ruang sosial –contohnya diwujudkan melalui infrastruktur dan sistem– tidak dirancang untuk mengakomodasi keberagaman.
Individu difabel queer lahir dan membantah asumsi-asumsi tersebut dengan menunjukkan bahwa apa yang dianggap “normal” atau “lazim” merupakan hasil perkawinan antara proses eksklusi yang sistematis dan pelestarian praktik tersebut oleh masyarakat.
Pada intinya, Interseksionalitas mengusung pandangan yakni di dalam masyarakat terdapat kelompok yang mempunyai kerentanan berlapis yang mengakibatkan mereka lebih pelik dalam mendapatkan akses dan lebih rentan untuk menghadapi diskriminasi dan penindasan. Dengan demikian, sebuah hal yang krusial untuk memberikan ruang bagi kelompok rentan berlapis, salah satunya kelompok difabel queer, agar mereka mampu menyuarakan asa dan pengalamannya dengan leluasa tanpa membuka ruang untuk marginalisasi ganda.
Penulis:Dinda Nur Lutfiyansyah
Sources
Crenshaw, K. (1989). Demarginalizing the intersection of race and sex: A black feminist critique of antidiscrimination doctrine, feminist theory, and antiracist politics. University of Chicago Legal Forum, 8(1), 139-167
McRuer, R. (2006) Crip Theory: Cultural Signs of Queerness and Disability. New York University Press
Nur, H (2021) Queer Disabilitas, Lapis Identitas yang Semakin Terlewatkan. Project Multatuli https://projectmultatuli.org/queer-disabilitas-lapis-identitas-yang-semakin-terlewatkan/
Cakra Wikara Indonesia (2021). Interseksionalitas dan Kerentanan. https://cakrawikara.id/wp-content/uploads/2021/10/Interseksionalitas-dan-Kerentanan-Factsheet.pdf
Vaahtera, E. (1). Compulsory able-bodiedness and the stigmatised forms of nondisability. Lambda Nordica, 17(1-2), 77-101. https://www.lambdanordica.org/index.php/lambdanordica/article/view/332

